Aktivis Kutuk Pembakaran Nelayan Indonesia di Australia
Selasa, 24 Mei 2005 10:17 WIB
Kupang - Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) mengutuk perlakuan Australia yang membakar kapal yang mengangkut nelayan Indonesia. Tindakan Australia itu dinilai keji dan tidak mengindahkan nilai-nilai kemanusiaan.Direktur YPTB, Ferdi Tanoni dalam siaran persnya di Kupang (24/5/2005), meminta pemerintah Indonesia segera menyampaikan protes keras atas tindakan biadab Australia tersebut. "Tindakan ini benar-benar di luar batas kemanusiaan," tegas Ferdi. Menurut Ferdi, tindakan tersebut bertolak belakang dengan klaim Australia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. "Pemerintah Australia harus bertanggung jawab terhadap perlakuan biadab petugasnya itu," pinta Ferdi.Ferdi juga mendesak pemerintah Indonesia agar segera melakukan penyelidikan kasus ini. Pelaku kasus pembakaran ini harus diminta untuk dihadapkan pada Pengadilan HAM.Selain itu, pemerintah melalui Departemen Luar Negeri diminta meninjau kembali Perjanjian Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Batas-Batas Laut Tertentu. Perjanjian ini telah ditandatangani RI-Australia di Perth pada 14 Maret 1997. Hok Soen Heng, nelayan naas asal Probolinggo dibakar bersama perahunya pada 13 Mei 2005 di perairan Darwin, Australia Utara atau Laut Timor. YPTB berharap agar ada kesepakatan ratifikasi batas maritim kedua negara. Harapannya, agar nelayan Indonesia tidak dilarang berlayar ke wilayah itu untuk mencari hasil laut. Kawasan Laut Timor itu sebenarnya sudah ratusan tahun dijadikan sebagai tempat mencari nafkah para nelayan Indonesia.
(ism/)










































