"Belum (dicopot). Sedang diperiksa oleh tim pemeriksa, yang dibentuk Yang Mulia," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah saat dihubungi detikcom, Senin (9/20/2017).
Karena masih pemeriksaan, MA belum membuat keputusan terkait Herry. "Sedang proses pemeriksaan, belum ada hasil," ujar Abdullah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan diumumkan, belum selesai," kata Abdullah.
MA akan memeriksa Harry secara maraton. Harry dimintai keterangan soal tanggung jawabnya mengapa ada anak buahnya yang masih berperilaku koruptif.
Terkait pemeriksaan ini, MA telah membentuk tim pemeriksa, yaitu:
1. Ketua Muda MA, hakim agung Sunarto.
2. Hakim agung Purwosusilo selaku anggota
3. Hakim agung Ibrahim selaku anggota
4. Inspektur wilayah Bawas, Abdullah Sulaiman selaku sekretaris Tim pemeriksa (asp/dha)











































