Viral Pemobil Ngamuk Ditegur, Polisi: Kalau Diingatkan Legawa

Viral Pemobil Ngamuk Ditegur, Polisi: Kalau Diingatkan Legawa

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 09 Okt 2017 07:32 WIB
Foto: Screenshot video facebook
Jakarta - Beredar video seorang pengendara mobil marah ketika ditegur saat memainkan telepon seluler (ponsel) saat menyetir. Namun setelah tahu yang menegur polisi, nyalinya ciut.

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara mengimbau, pengendara seharusnya legawa jika diingatkan oleh siapapun.

"Tapi ini masalah aturan yang sifatnya berlaku nasional, kalau sudah teman sendiri atau orang umum yang mengingatkan, ya diterima juga. Legawa lah bahasanya. Apalagi dia nggak terima karena yang negur itu bukan berpakaian polisi (awalnya) kan. Nah, inilah perlunya kesiapan kita, bagaimana kita legawa diingatkan oleh teman kita sendiri," ucap Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara kepada detikcom, Minggu (8/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya I Wayan Sumara belum tahu pasti lokasi peristiwa yang tertangkap video itu. Walau dalam akun sumber unggahan video akun FB Ngurah Adi tertulis lokasi di kawasan Pantai Kuta, Bali. Hanya saja, menurutnya, di mana pun itu terjadi menggunakan ponsel saat mengendarai motor atau mobil, menyalahi aturan.

Yang demikian, menurut I Wayan Sumara, tidak mesti harus polisi yang menegur. Orang umum pun bisa mengingatkan.

"Makanya kembali ke disiplin masyarakat pengguna jalan, transportasi, harus kita belajar dari kejadian tadi. Jangan baru melihat polisi, baru kita disiplin sebagai pengguna jalan. Itu nggak pantas," ujarnya menandaskan.

Baca juga: Viral Pemobil Ngamuk Ditegur, Ciut Setelah Tahu Penegurnya Polisi

Sebelumnya beredar video seorang pemobil marah ketika polisi berjas hujan menegurnya karena bermain ponsel saat menyetir. Tidak terima, pengemudi ini menghampiri polisi tadi dan menghentikan laju mobilnya di tengah jalan yang justru menimbulkan kemacetan.

Begitu terungkap dari seragamnya, itu polisi, pemobil ini ciut dan kembali ke mobil. Video yang diunggah sejak Sabtu (7/10) itu mendapat ribuan reaksi dari netizen dan kini sudah dibagikan sebanyak 9,9 ribu kali. (nif/jbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads