Hal tersebut diungkapkan WNI yang juga peneliti post doctoral di UniversitΓ© Catholique de Louvain, Ayang, kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat JK datang ke Wisam KBRI di Zaventem, Brussel, Minggu (8/10/2017) malam waktu setempat.
"Peraturan di Belgia itu sangat sulit terkait dengan pendaftaran mahasiswa asing," ujar Ayang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Di Belgia itu seluruh kegiatan kehidupan pendidikan mulai lahir sampai di mana dia akan mendaftar itu harus ada keterangan. Dan seluruh surat keterangan harus ditandatangani 3 kementerian di Indonesia, Kemdagri, Kemlu, dan Kemenkumham, dan divalidasi oleh Kedubes Belgia," jelasnya.
Ayang membandingkan dengan persyaratan kuliah di negara Eropa lain yang cenderung lebih mudah. Salah satu yang disebutkan Ayang adalah Prancis.
"Intinya Pak Wapres bahwa peraturan di Belgia ini betul-betul mempersulit mahasiswa Indonesia. Harapan kami, dengan kunjungan Bapak ini, mohon Bapak Wapres bisa bicara agar peraturan-peraturan itu dipermudah, kalau bisa dihapus semua dan diperlakukan seperti negara Prancis," tutur Ayang.
JK kemudian menanggapi permintaan Ayang tersebut. Menurut JK, setiap negara pada dasarnya memang punya aturan sendiri-sendiri.
"Tentu tiap negara punya aturan sendiri-sendiri. Tapi kalau ada kesempatan akan saya bicarakan juga. Mudah-mudahan bisa kita usahakan," tanggap JK. (rna/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini