Pemprov DKI Sudah Curigai Spa Gay di Harmoni sejak Maret

Pemprov DKI Sudah Curigai Spa Gay di Harmoni sejak Maret

Akhmad Mustaqim - detikNews
Minggu, 08 Okt 2017 17:13 WIB
Foto: Kasi operasi Satpol-PP Pemprov DKI, Harry Aprianto (Akhmad Mustaqim-detikcom)
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel tempat Spa T1 di Kawasan Ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat yang jadi lokasi pesta gay. Pihak Pemprov sudah mencurigai adanya pelanggaran sejak Maret lalu

"Dari Maret itu sudah ada catatan, seperti papan tempat usaha. Itu kita tuangkan di BAP," kata Kasi operasi Satpol-PP Pemprov DKI, Harry Aprianto di T1 Spa, Ruko Plaza Harmoni, Jl Surya Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2017).

Harry mengatakan, ruko itu mengantongi izin usaha fitnes atau pusat kebugaran. Namun, pada praktiknya dibikin jadi tempat spa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harry menepis anggapan timnya kebobolan dengan adanya aktivitas kaum gay di T1 spa yang telah ada sejak dua tahun lalu itu. Menurutnya, pengecekan selama ini dilakukan meski tidak setiap hari.

"Pengecekan itu berkala. Tapi nggak setiap hari, kan banyak (usaha pariwisata), fisik kita terbatas. terakhir itu bulan Maret ada pengawasan," ucap Harry.

Sebagaimana diketahui, polisi mengamankan 51 pengunjung ruko yang dipakai untuk aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di ruko itu. Polisi menyebut penggunaan lokasi tersebut sebagai upaya kamuflase.

"Jadi intinya kasus ini, kelompok ini menggunakan tempat spa ini untuk kamuflase sehingga tak kelihatan, sehingga dia masuk ke tempat spa ini bisa sendirian, bisa berdua, ini laki-laki ya. Berdua itu sudah pasangan, kemudian dia masuk ke tempat spa itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polres Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (7/10). (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads