"Sudah (diserahkan), tadi diserahin, dari Gandaria City dan security parking," kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Kurniawan, saat dimintai konfirmasi, Minggu (8/10/2017).
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama, Iptu Anton Apriyanto, menambahkan CCTV itu disita untuk melengkapi barang bukti. Menurut Anton, korban sebenarnya telah menyerahkan rekaman saat membuat laporan namun rekaman itu masih tersimpan di handphone.
"Itu kan kemarin pada saat lapor CCTV-nya pakai handphone, rekaman di handphone, kalau rekaman di handphone kan mau disita gimana, saya minta flashdisk, saya sita berikut gambar untuk diperiksa," terangnya.
Anton juga menjelaskan korban dan saksi telah diperiksa sebelum menetapkan Anwari sebagai tersangka. Korban disebut telah diperiksa Jumat (6/10) dini hari.
"Korban ya Jumat dini hari, pukul 04.00 WIB sudah diperiksa, saksi juga, baru kita melakukan penangkapan," jelasnya.
(knv/idh)











































