"Sudah (diserahkan), tadi diserahin, dari Gandaria City dan security parking," kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Kurniawan, saat dimintai konfirmasi, Minggu (8/10/2017).
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama, Iptu Anton Apriyanto, menambahkan CCTV itu disita untuk melengkapi barang bukti. Menurut Anton, korban sebenarnya telah menyerahkan rekaman saat membuat laporan namun rekaman itu masih tersimpan di handphone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton juga menjelaskan korban dan saksi telah diperiksa sebelum menetapkan Anwari sebagai tersangka. Korban disebut telah diperiksa Jumat (6/10) dini hari.
"Korban ya Jumat dini hari, pukul 04.00 WIB sudah diperiksa, saksi juga, baru kita melakukan penangkapan," jelasnya.
(knv/idh)