"Ketiga napi ini, mereka mengendalikan kurir yang di luar, termasuk menyiapkan transportasi untuk mengangkut ganja ke lokasi tujuan yaitu Karawang, Jawa Barat," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan kepada detikcom, Minggu (8/10/2017).
Ketiga napi itu yakni Dadan Sunardi alias Dados (37) dan Ahmad Suryadi alias Amad (24) yang merupakan napi Lapas Klas 2A Banceuy, serta Dede Supriyatna alias Kebo yang merupakan napi Lapas Narkotika Bandung, Jelengkong, Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ganja diamankan dari Pikap berisi jeruk di Jl Gatot Subroto. Foto: Dok. Istimewa |
Sebelumnya, tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Calvjin menangkap kurir bernama Nando. Dari penangkapan Nando ini, berkemebang kepada pengendali yakni tiga orang napi tersebut.
"Berdasarkan keterangan tersangka Nando, yang bersangkutan mengaku diperintahkan oleh tersangka Dados untuk mengawal ganja," terang Suwondo.
Sementara Dados mengaku diperintah oleh Amad untuk mencari mobil dan sopir untuk mengawal ganja. Dados meminta pelaku lain di luar (DPO) mencari mobil untuk mengangkut barang, yang kemudian didapatlah mobil pikap di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, yang dimiliki saksi Agus.
"Sedangkan tersangka Amad dipekerjakan oleh tersangka Kebo untuk mencari orang kerja mengawal ganja," sambung Suwondo.
Saat ini tim Unit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dipimpin Kompol Arman terus mengembangkan jaringan untuk mengungkap pemilik barang tersebut. Sementara ketiga napi saat ini masih terus menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Kalau sudah selesai pemeriksaan, ketiga napi ini akan kita kembalikan ke Lapas," tandas Suwondo. (mei/elz)












































Ganja diamankan dari Pikap berisi jeruk di Jl Gatot Subroto. Foto: Dok. Istimewa