"Masih dalam penyidikan. (Kasus Dr Anwari) tetap ditangani Polsek Kebayoran, cuma untuk penahanannya lebih bagusnya di Polres," ujar Kasubag Humas Polres Jaksel Kompol Purwanta, saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (8/10/2017).
Purwanta pun belum mau menjelaskan soal rencana pemindahan Anwari. Seperti sikap Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kurniawan Ismail, dia meminta publik menunggu perkembangan kasus ini sampai besok, Senin (9/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwari telah ditetapkan tersangka lantaran menganiaya juru parkir Mall Gandaria City, Zuansyah usai ditagih uang parkir mobil TNI yang ia digunakan, Jumat (6/10). Saat kejadian, dia menggunakan mobil dinas TNI AD milik istrinya, dokter aktif di RSPAD. (elz/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini