Eks Dokter RSPAD akan Dipindahkan ke Polres Jaksel

Eks Dokter RSPAD akan Dipindahkan ke Polres Jaksel

Mochammad Zhacky - detikNews
Minggu, 08 Okt 2017 10:19 WIB
Lokasi penganiayaan oleh Anwari di Parkiran Mal Gancit. (Foto: Edward/detikcom).
Jakarta - Eks dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Dr Anwari rencananya akan dipindahkan ke Polres Jakarta Selatan dari Polsek Kebayoran Baru. Anwari yang sempat melepaskan tembakan ke atas dengan senjata api menjadi tersangka kasus penganiayaan petugas parkir Mal Gandaria City, Zuansyah.

Meski begitu, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kurniawan belum bisa memastikan kapan pemindahan Anwari akan dilakukan.

"Hari Senin (9/10/2017) nanti dikabari sama Kasubag Humas (Polres Jaksel) pak Purwanto," kata Kurniawan saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (8/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pantauan di Polsek Kebayoran Lama, Jl Praja II, belum ada tanda-tanda pemindahan Anwari. Petugas yang berjaga juga tak bisa memastikan saat ditanya soal pemindahan pelaku.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Jaksel Purwanto juga belum bisa dikonfirmasi.

Eks Dokter RSPAD akan Dipindahkan ke Polres JakselFoto: Polsek Kebayoran Lama. (M Zhacky/detikcom).

Seperti diketahui, Anwari menjadi tersangka lantaran menganiaya Zuansyah usai ditagih uang parkir mobil TNI yang ia digunakan, Jumat (6/10/2017). Sebelum menganiaya, Anwari sempat melepaskan tembakan ke atas menggunakan pistol jenis Walther 32 mili.

Dalam rekaman CCTV yang didapat detikcom, Anwari juga terlihat menodongkan pistolnya ke Zuansyah. Saat kejadian dia menggunakan mobil dinas TNI AD yang ternyata milik sang istri, dokter aktif di RSPAD. (elz/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads