Hamid: Tak Jadi Soal Jika Saya Dinonaktifkan
Selasa, 24 Mei 2005 03:44 WIB
Jakarta - Terancam dinonaktifkan, Menkeh dan HAM Hamid Awaluddin mengaku tak jadi soal. Mantan anggota KPU ini siap dinonaktifkan jika sudah terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi di KPU.Meski demikian dia tetap menegaskan tidak menerima pembagian dana taktis yang berasal dari rekanan KPU.Hal itu disampaikan Hamid usai rapat kerja dengan Komisi I DPR mengenai masalah Aceh di Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, yang berlangsung Senin malam pukul 19.30 WIB hingga pukul 00.30 WIB, Selasa dinihari (24/5/2005)."(Penonaktifan) itu hak prerogatif presiden. Jadi tidak ada yang perlu dipersoalkan. Apa yang dikatakan Bapak Presiden menurut saya refleksi bahwa beliau punya komitmen tentang penegakan aturan, bahwa siapa pun dia di republik ini, kalau aturan menghendaki dia diperiksa, ya diperiksa, termasuk menterinya, termasuk saya," tukasnya.Presiden SBY pada 22 Mei 2005 menyatakan siap memberhentikan sementara Hamid dari jabatan Menkum dan HAM jika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di KPU dan ada permintaan dari KPK."Itu refleksi beliau untuk menegakkan prinsip presumption of innocence. Jadi menurut saya, itu dalam rangka memfungsikan beliau sebagai presiden yang punya kewenangan konstitusional," kata Hamid.Dia mengaku belum tahu mengenai rencana pemanggilan KPK terhadap dirinya setelah pulang dari perundingan RI-GAM di Helsinki, Finlandia yang berlangsung pada 26-31 Mei 2005.Apa sudah terima surat pemanggilan? "Belum ada," tukasnya. Bagaimana dengan pengajuan penonaktifan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin dan Anggota KPU Mulyana W Kusumahdan Nazaruddin? "Sebaiknya jangan saya tanggapi hal lain deh. Tanggapi diri saya saja," kilahnya.Mengenai pernyataan KPK yang menyebut posisinya sama dengan anggota KPU yang lain, dia menyangkalnya."Saya bukan anggota KPU lagi sejak 21 Oktober 2004 saat dilantik (sebagai Menkeh dan HAM) jam sepuluh pagi. Pada jam dua siangnya, saya sudah mengundurkan diri (dari anggota KPU)," tandas Hamid.
(sss/)











































