Teguran SBY Soal Pembangunan Hotel Planet Dibahas Pemprov Jabar

Teguran SBY Soal Pembangunan Hotel Planet Dibahas Pemprov Jabar

- detikNews
Selasa, 24 Mei 2005 01:41 WIB
Bandung - Pembangunan Hotel Planet di Bandung yang dianggap bermasalah mendapat teguran dari Presiden SBY. Pemprov Jabar pun membahas apakah akan dibongkar atau tidak.Teguran SBY itu disampaikan kepada Gubernur Jabar Danny Setiawan sewaktu SBY melakukan peninjauan peringatan KAA Bandung pada akhir April 2005.Menurut SBY, pembangunan hotel berbintang tiga itu tidak nyaman dan kurang pantas karena berada di depan Gedung Pakuan karena dianggap sudah menggangu cagar budaya Gedung Pakuan dan sekitarnya.Bangunan hotel juga dianggap terlalu tinggi dibandingkan dengan Gedung Pakuan. Hotel yang berlokasi di Jalan Otto Iskandardinata Bandung ini berada di sebelah kiri depan Gedung Pakuan. Bangunannya sudah hampir rampung.Teguran dari SBY cukup beralasan. Pasalnya, pelaksanaan pembangunan hotel ini ternyata tidak sesuai ijin yang dikeluarkan oleh Dinas Bangunan Kota Bandung. Beberapa bagian bangunan hotel tersebut telah menyalahi aturan dari rencana yang disepakati oleh Pemerintah Kota Bandung."Tinggi bangunan hotel tersebut seharusnya 28,7 meter bukan 46,2 meter. Jumlah lantai seharusnya empat ke atas dan dua basement, bukan 10 lantai ke atas," kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Provinsi Jabar Yan Mulyana di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (23/5/2005).Hal itu disampaikan dia saat dengar pendapat dengan Dinas Bangunan Kota Bandung, para akademisi dan pecinta bangunan bersejarah.Menurutnya, pembangunan hotel ini juga telah memakan sejumlah ruang yang khusus digunakan untuk kebutuhan trotar dan bahu jalan. Pembangunan hotel tersebut juga bermasalah secara hukum, khususnya berkenaan dengan UU 5/1992 dan UU 28/2002 mengenai Pelestarian Bangunan Gedung."Bangunan ini mengubah karakter cagar budaya budaya Gedung Pakuan dan cenderung tidak memerhatikan penampilan bangunan gedung, bentuk, karakter dan arsitekturnya," tutur Yan.Menurut dia, hasil pertemuan antara Pemprov Jabar dengan Dinas Bangunan Kota Bandung, para akademisi dan pecinta bangunan bersejarah akan dilaporkan langsung kepada SBY.Kepala Dinas Bangunan Kota Bandung Ubad Bachtiar saat dikonfirmasi mengakui bahwa pembangunan Hotel Planet Bandung tidak berjalan sesuai dengan perencanaannya. Menurutnya, saat ini pembangunan hotel tersebut sudah dihentikan. Lantai tujuh hingga sepuluh sudah dilakukan penyegelan. Termasuk membongkar kanopi hotelnya. Saat ini Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) hotel tersebut tengah dikaji ulang."Kalau memang harus dibongkar ya dibongkar saja. Tapi masalahnya payung hukumnya belum jelas. Perda kita belum punya," kata Ubad saat ditemui usai pertemuan.Pihaknya juga membantah telah memberikan ijin penambahan baru kepada pihak pengembang hotel untuk penambahan sejumlah lantai. Bahkan Ubad juga mengaku tidak mengetahui siapa sebenarnya pemilik hotel tersebut.Dibyo Hartono dari Bandung Heritage, sebuah organisasi yang berkampanye mengenai penyelamatan cagar budaya bangunan bersejarah di Bandung, menyesalkan pembangunan hotel tersebut."Sudah jelas bangunan tersebut sudah melanggar aturan dan tak direstui oleh gubernur, kok tetap dibangun. Gedung Pakuan itu sudah termasuk international building. Harus dijaga. Jangan biarkan pertemuan ini seperti yang lalu. Kita ini dianggap badut apa?" tukas Dibyo.Menurut catatan kronologi mengenai pembangunan Hotel Planet Bandung, beberapa pertemuan telah dilakukan antara sejumlah perwakilan dari pihak pengembang dari PT Planet Properindo Jaya, pejabat pemerintah Kota Bandung dan Provinsi Jabar, serta organisasi pecinta bangunan bersejarah.Hasil dari pertemuan pada 7 Juni 2004 itu menyepakati agar rencana pembangunan hotel tersebut tidak dilakukan, karena dianggap akan merusak bangunan cagar budaya yang berada di sekitar hotel tersebut, seperti Gedung Pakuan, Stasiun Kereta Api Bandung, dan Pabrik Kina.Namun Dinas Bangunan Kota Bandung akhirnya menerbitkan surat IMB pada 15 Juli 2004 kepada pengembang PT Planet Properindo Jaya. Sejak IMB keluar, hampir tak terdengar lagi pengawasan terhadap pembangunan hotel tersebut, hingga berdirinya bangunan hotel.Perjalanan pengawasan pembangunan hotel itu juga tak jelas betul duduk perkaranya. Hingga pada beberapa pekan yang lalu akhirnya Dinas Bangunan Kota Bandung beserta Petugas Satpol PP Kota Bandung akhirnya melakukan eksekusi menyegel bangunan tersebut.Eksekusi disaksikan oleh sejumlah anggota dari Komisi C DPRD Kota Bandung. Bangunan hotel yang disegel mulai dari lantai tujuh hingga sepuluh, termasuk melakukan pembongkaran pada bagian kanopi. Namun penyegelan berjalan alot setelah dihadang oleh ormas yang mengenakan baju warna hitam-hitam, hingga akhirnya eksekusi gagal dilakukan.Direktur PT Planet Properindo Jaya Hartono saat itu mengaku tidak salah dengan mendirikan bangunan hotel tersebut. Menurutnya pihaknya telah mendapat sinyal dari Dinas Bangunan Kota Bandung untuk melanjutkan penambahan lantai hotel. (sss/)


Berita Terkait