Pengacara: Jonru Diberi 54 Pertanyaan oleh Polisi

Pengacara: Jonru Diberi 54 Pertanyaan oleh Polisi

Seyshia Desnikia - detikNews
Minggu, 08 Okt 2017 02:59 WIB
Pengacara: Jonru Diberi 54 Pertanyaan oleh Polisi
Jonru Ginting (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta - Jonru Ginting si tersangka ujaran kebencian keluar dari ruangan pemeriksaan kepolisian. Dia tak terlalu banyak bicara.

"Kalau pemeriksaan, tanya pengacara saya saja ya. Kalau ke saya, tanya yng lain-lain aja, yang enak-enak," kata pria bernama asli Jonriah Ukur Ginting ini, di depan Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (7/8/2017) pukul 22.26 WIB.

Dia sudah diperiksa sejak sekitar pukul 15.00 WIB sore sebelumnya. Pengacara Jonru, bernama Juju Purwantoro, menyatakan pemeriksaan kali ini cenderung mengkilas ulang pertanyaan sebelumnya. Pertanyaan-pertanyaan yang disodorkan polisi ke Jonru dinilainya juga bermaksud mendalami keterangan Jonru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya hanya pendalaman saja terhadap pemeriksaan yang lalu," kata Juju.

Dia menyatakan ada puluha pertanyaan yang diberikan polisi ke Jonru. "54 (pertanyaan polisi)," kata Juju.

Jonru ditahan polisi sejak 30 September 2017. Dia dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-undang Penghapusan Diskriminasi Ras, Etnis, dan Antargolongan, serta Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.

(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads