Pantauan detikcom di Kantor KPK, dia keluar pada Minggu (8/10/2017) pukul 00.56 WIB. Aditya mengatakan minta maaf kepada masyarakat atas apa yang dia lakukan.
Dia melakukan itu demi menyelamatkan ibunya, Marlina Moha Siahaan yang sedang banding di Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara. Marlina Moha divonis lima tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum Aditya keluar, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Sudiwardono telah keluar lebih dahulu. Dia keluar pada pukul 00.40 WIB.
![]() |
Sudiwardono tidak mengatakan apapun kepada media. Memakai batik biru, dia berjalan menuju mobil tahanan.
Aditya Moha yang juga anggota DPR itu ditangkap KPK dalam upayanya menyuap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono. Aditya ingin membebaskan ibundanya, Marlina Moha, yang sudah divonis lima tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Manado.
"Diduga pemberian uang terkait dengan penanganan perkara banding dengan terdakwa Marlina Moha Siahaan, Bupati Bolaang Mongondow 2011-2016 dan 2006-2011 untuk mempenaruhi putusan banding dalam perkara tersebut, serta agar penahanan terhadap terdakwa tidak dilakukan," kata kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10/2017). (aik/dnu)