"Aksi penyelundupan diduga dilakukan oleh dua orang penumpang dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta yang transit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang untuk kemudian masuk ke Batam," ujar Executive General Manager PT Angkasa Pura II, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, M Suriawan Wakan, dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Minggu (8/10/2017).
Bibit lobster itu dimasukan kedalam dua koper besar. Setelah dua tas melewati X-ray, petugas Avsec meminta kedua pelaku berinisial DA dan PA untuk membuka koper tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menemukan baby lobster di dalam koper yang sudah dikemas ke dalam kantung plastik," sambungnya.
Seluruh barang bukti hasil pencegahan penyelundupan tersebut diserahkan kepada petugas Balai Besar Karantina Ikan Bandara Soekarno-Hatta untuk ditindaklanjutkan ke Karantina Pusat dan Bareskrim Mabes Polri.
"Ada pun jika ditaksir nilai 32.820 bibit lobster tersebut mencapai Rp 6,4 miliar," kata Wakan. (aik/dnu)











































