"Total commitment fee Rp 1 M. Itu dalam bentuk Dolar Singapura," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (7/10/2017).
Namun belum sampai Rp 1 miliar duit itu dipenuhi, Aditya dan Sudiwardono keburu dicokok KPK. Belum jelas betul dari mana duit sebanyak itu didapat. Yang jelas duit Dolar Singapura disita KPK dari tangan Aditya, nilainya belum sampai Rp 1 miliar bila dikonversikan ke Rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibu Aditya, yakni Marlina Moha, telah divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Manado. Marlina adalah mantan Bupati Bolaang Mongondow. Suap yang diberikan Aditya ke Sudiwardono dalam rangka menyelamatkan Marlina dari vonis itu.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengamankan uang sebagai barang bukti mencapai SGD 64.000. Operasi Tangkap Tangan (OTT) dimulai saat penyerahan uang suap terjadi di sebuah hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, waktunya adalah Jumat (6/10) sekitar pukul 23.15 WIB.
(dnu/dnu)











































