Kasus 'Selamatkan Ibu', KPK: Commitment Fee Dijanjikan Rp 1 M

Kasus 'Selamatkan Ibu', KPK: Commitment Fee Dijanjikan Rp 1 M

Hary Lukita Wardani - detikNews
Minggu, 08 Okt 2017 01:33 WIB
Wakil Ketua KP Laode M Syarif (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Kasus 'selamatkan ibu' diungkap KPK. Seorang politikus Partai Golkar Aditya Anugrah Moha diduga menyuap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono demi menyelamatkan ibu Aditya dari vonis pengadilan. Biaya komitmen (commitment fee) yang diberikan Aditya ke Sudiwardono dijanjikan tembus semiliar Rupiah.

"Total commitment fee Rp 1 M. Itu dalam bentuk Dolar Singapura," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (7/10/2017).

Namun belum sampai Rp 1 miliar duit itu dipenuhi, Aditya dan Sudiwardono keburu dicokok KPK. Belum jelas betul dari mana duit sebanyak itu didapat. Yang jelas duit Dolar Singapura disita KPK dari tangan Aditya, nilainya belum sampai Rp 1 miliar bila dikonversikan ke Rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Asal-usul uang belum ditemukan hari ini. Sementara uang itu didapatkan dari AAM (Aditya Anugrah Moha)," kata Laode.

Ibu Aditya, yakni Marlina Moha, telah divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Manado. Marlina adalah mantan Bupati Bolaang Mongondow. Suap yang diberikan Aditya ke Sudiwardono dalam rangka menyelamatkan Marlina dari vonis itu.

Sebelumnya diberitakan, KPK mengamankan uang sebagai barang bukti mencapai SGD 64.000. Operasi Tangkap Tangan (OTT) dimulai saat penyerahan uang suap terjadi di sebuah hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, waktunya adalah Jumat (6/10) sekitar pukul 23.15 WIB.


(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads