Menurut KPK, tangkapan ini berkat kerjasama dengan pihak Mahkamah Agung (MA). Kerjasama ini dalam bentuk saling memberi informasi, aktivitas yang baru bisa dilakukan baru-baru ini.
"KPK mengapresiasi MA untuk berbagi info. Dulu kan nggak mungkin dibagi. Sekarang, Alhamdulillah," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (7/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK mengucapkan terimakasih kepada MA atas koordinasi yang dilakukan, dan juga iktikad baik untuk bersama-sama melakukan pencegahan tindak pidana korupsi," kata Laode.
Ini adalah buah kerjasama yang disepakati KPK dan MA sejak beberapa bulan yang lalu. KPK memperingatkan agar aparat penegak hukum menghentikan praktik korupsi. Masyarakat juga diajaknya untuk mengawasi aparat dan melaporkan ke KPK bila ada indikasi korupsi. Identitas pelapor dijamin aman.
Ketua Kamar Pengawasan MA, Sunarto, juga berterimakasih kepada KPK. Dia menjelaskan soal adanya aturan yang memungkinkan penegakan hukum berjalan lebih baik.
"MA telah mengeluarkan regulasi, yakni whistleblower system, banyak informasi yang diberikan oleh aparatur MA sendiri," kata Sunarto.
Dia berujar, sebenarnya masih banyak aparat MA yang baik dan terhindar dari praktik koruptif. Adanya whistleblower membuktikan sebenarnya orang-orang baik di kalangan hakim juga risih dengan praktik korupsi.
"Selama ini Dirjen sudah pontang-panting untuk membina dan menata kembali badan peradilan," imbuh Juru Bicara MA, Suhadi.
KPK meng-OTT politikus Partai Golkar yang juga anggota DPR, Aditya Moha, dan juga Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono. Duit SGD 64 ribu diamankan. Diduga, Aditya menyuap Sudiwardono agar ibu Aditya bernama Marlina Moha bisa bebas dari vonis lima tahun yang diketok Pengadilan Negeri Manado. Marlina Moha adalah Bupati Bolaang Mongondow sejak 2006 sampai 2016.
(lkw/dnu)