Direktur PLN Enggan Ungkap Materi Pemeriksaan

Direktur PLN Enggan Ungkap Materi Pemeriksaan

- detikNews
Selasa, 24 Mei 2005 00:50 WIB
Jakarta - Setelah diperiksa selama 12 jam oleh tim penyidik Kejaksaan Agung, Direktur PT PLN Eddie Widiono enggan berkomentar mengenai meteri pemeriksaan.Ditegaskan Eddie, dirinya dalam pemeriksaan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus yang saat ini sedang disidik Kejaksaan Agung."Saya masih sebagai saksi. Sebagai warga negara, kita semua sama di muka hukum. Jadi kalau Kejaksaan butuh keterangan, kita harus datang," kata Eddie usai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (23/5/2005).Meski setengah hari diperiksa, Eddie masih terlihat segar dan sempat melemparkan guyonan. "Masih keren tidak saya jam segini," canda Eddie kepadawartawan yang sudah berjam-jam menunggu Eddie.Namun ketika ditanya materi pemeriksaan, Eddie selalu mengelak. "Tanya penasihat hukum saya saja," ujarnya. Namun penasihat hukumnya yang bernama Magdir juga mengelak. "Tanya kepada penyidik," kilahnya.Penyidik pun hanya berkomentar singkat. "Pemeriksaan Eddie terkait dana tantiem," kata Kasubdit Penyidikan Pidana Khusus Arnold Angkouw.Pemeriksaan terhadap Eddie terkait dugaan korupsi pemberian dana tantiem alias bonus terhadap direksi dan komisaris PLN senilai Rp 4 miliar yang terjadi tahun 2003 ketika PLN sedang merugi senilai Rp 3 triliun. (sss/)


Berita Terkait