Komisi I DPR Desak Dialog RI-GAM di Helsinki Dihentikan

Komisi I DPR Desak Dialog RI-GAM di Helsinki Dihentikan

- detikNews
Senin, 23 Mei 2005 23:20 WIB
Jakarta - Kesabaran memang ada batasnya. Perundingan RI-GAM dinilai tidak perlu diperpanjang lagi. Tinggal pilih: terima otonomi khusus atau GAM dihancurkan.Desakan itu dikemukakan sejumlah anggota Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan jajaran Polhukam di Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2005). Hingga pukul 23.00 WIB, rapat masih berlangsung.Mereka membahas mengenai perundingan RI-GAM di Helsinki, Finlandia, yang akan berlangsung untuk keempat kalinya pada 26-31 Mei 2005, dan evaluasi penerapan status darurat sipil di Nangroe Aceh Darussalam (NAD)."Perundingan nanti harus menjadi yang terakhir dan tidak perlu diperpanjang lagi. Tawaran yang diajukan cuma satu, terima otonomi khusus atau GAM dihancurkan," tukas Permadi.Anggota Komisi I DPR ini mengaku keberatan dengan perundingan yang digelar di Helsinki karena perundingan tersebut disponsori pihak asing. Crisis Management Initiative (CMI) pimpinan mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari memang menjadi fasilitator perundingan RI-GAM."Kita sudah berunding dengan orang asing dan mereka juga diperkuat dengan international adviser. Jangan-jangan kalau nanti ada kesepakatan, maka mereka akan minta organisasi internasional ikut serta," kata Permadi.Hal senada disampaikan anggota Komisi I DPR lainnya, AS Hikam. Menurutnya, perlu ada batas waktu dalam perundingan ini karena sudah tidak dipertahankan lagi. "Apalagi yang paling happy dalam perundingan ini adalah GAM," ujarnya.Premis alias asumsi yang digunakan pemerintah Indonesia bahwa tidak ada internasionalisasi kasus Aceh, menurut Hikam, adalah salah. Faktanya ada tekanan dari Uni Eropa agar ada pasukan perdamaian di Aceh. "Ini kan bukti internasionalisasi," tukasnya.Menanggapi hal itu Menko Polhukam Widodo AS meyakinkan bahwa perundingan RI-GAM di Helsinki memiliki koridor, yakni tetap berada dalam NKRI dan masalah Aceh adalah masalah domestik.Dia mengakui ada realita bahwa yang ikut dalam pembahasan masalah Aceh adalah orang-orang yang berada di Stockholm, Swedia. Ada kecenderungan mereka untuk melibatkan beberapa pihak internasional.Tapi bagi pihaknya, UU 18/2001 tentang Otonomi Khusus NAD adalah solusi terakhir. Jadi, bukan berarti keputusan perundingan itu akan diformalkan dalam kebijakan pemerintah."Perundingan informal dilakukan pemerintah karena GAM dianggap bukan sebagai negara. Kita juga berhati-hati dalam mendalami pembicaraan, meski GAM tidak mengangkat isu merdeka," kata Widodo.Dia pun menjamin pembicaraan dalam perundingan itu tidak akan keluar dari koridor. Dijelaskannya, inisiatif dialog bermula dari kebijakan pemerintah yang sudah dibahas dalam sidang kabinet terbatas."Kami tidak melihat hasil pembicaraan itu sebagai sesuatu yang mengikat. Kalau ada indikasi pembicaraan mengarah menjadi formal, pemerintah tidak akan melanjutkan lagi, dan yang berhak menghentikan dialog ini adalah pemerintah karena pemerintah yang membuat kebijakan," ujar Widodo.Perundingan di Helsinki sudah berlangsung tiga kali secara berturut-turut pada 28-29 Januari 2005, 21-23 Februari 2005, dan 12-16 April 2005. Perundingan keempat akan berlangsung pada 26-31 Mei 2005. (sss/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini