Isu:
Dalam broadcast itu tertulis Pemprov Jabar akhirnya kerja sama dengan Polri menggelar razia STNK. Berdasarkan data, ratusan ribu motor dan mobil belum menunaikan pajak kendaraan di Jabar.
"Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan dikandangi," begitu isi broadcast yang beredar, Sabtu (7/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pesan berantai itu juga tertulis jadwal razia STNK ini pagi hari pada pukul 10.00 - 12.00, siang 15.00 - 17.00 dan malam pada pukul 22.00 - 24.00 kemudian dilanjutkan dini hari pukul 03.00 - 05.00 WIB.
"Ini razia gabungan. Lengkapi surat-surat kendaraan anda. Mohon ditertibkan atribut-atribut TNI atau Polri yang terpasang di kendaraan anda," isi imbauan dalam pesan berantai itu.
Penelusuran:
Dikomfirmasi soal pesan berantai ini, Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Mariyono menyebut isi pesan tidak benar. Sebab, sambung dia, kepolisian tidak pernah menggelar razia hinggi dini hari.
Ia juga mempertanyakan isi pesan yang beredar soal biaya derek kendaraan."Yang benar kita memang laksanakan razia gabungan, namun tindakannya sesuai prosedur. Ini bayar derek buat apa? Razia sampai malam hari apalagi dini hari gak ada," kata Maryono.
Kesimpulan:
Broadcast di jejaring pesan singkat Whatsapp tentang razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ialah hoax. (dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini