OTT KPK, Politikus Golkar dan Hakim Pakai Kode 'Pengajian'

OTT KPK, Politikus Golkar dan Hakim Pakai Kode 'Pengajian'

Hary Lukita Wardani - detikNews
Sabtu, 07 Okt 2017 20:16 WIB
Aditya Moha. Foto: dok. DPR
Jakarta - KPK menangkap anggota DPR dari Fraksi Golkar Aditya Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono terkait dugaan suap. Ada kode yang digunakan Aditya dan Sudiwardono untuk janjian bertemu.

"Mereka menggunakan kode, mohon maaf, pengajian. Jadi kodenya pengajian kapan, tempat di mana. Ini jarang juga digunakan," kata kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10/2017).


Laode mengatakan ada janji 100 ribu SGD dari Aditya Moha untuk Sudiwardono. Aditya ingin mengamankan putusan banding terhadap vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Manado kepada ibunya, Marlina Moha atas kasus korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk mempengaruhi putusan banding dan agar tidak ditahan," ujar Laode.

Sudiwardono (tengah).Sudiwardono (tengah). Foto: dok. Pengadilan Tinggi Manado

Aditya dan Sudiwardono ditangkap KPK di Jakarta, Jumat (6/10) kemarin malam. Keduanya ditangkap di sebuah hotel di daerah Pecenongan, Jakpus. Ada juga tiga orang lain yang ditangkap KPK, namun mereka tak menjadi tersangka.

[Gambas:Video 20detik]

(lkw/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads