OTT Politikus Golkar-Hakim, KPK Amankan SGD 64.000

OTT Politikus Golkar-Hakim, KPK Amankan SGD 64.000

Hary Lukita Wardani - detikNews
Sabtu, 07 Okt 2017 20:16 WIB
Foto: dok. DPR
Jakarta - Selain menangkap politikus muda Golkar Aditya Anugrah Moha (AAM) dan Ketua PT Manado Sudiwardono (SDW) dalam kasus suap, KPK mengamankan uang sebagai barang bukti. Total uang yang diamankan KPK dalam OTT kali ini mencapai SGD 64.000.

"Dari OTT ini tim mengamankan total uang sebagai barang bukti itu SGD 64.000," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di kantornya, Jaksel, Sabtu (7/10/2017).


Syarif menjelaskan rinci soal OTT ini. OTT dimulai saat penyerahan uang suap terjadi di sebuah hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumat (6/10) sekitar 23.15 WIB, setelah kembali dari acara makan malam bersama keluarga, SDW tiba di hotel tempat menginap. Beberapa saat itu, penyerahan uang terjadi di pintu darurat hotel," kata Syarif.


"Setelah penyerahan tersebut terjadi, tim KPK amankan AAM dan beserta ajudannya di lobi hotel. Di kamar SDW KPK mengamankan SGD 30.000 dalam amplop putih dan SGD 23.000 dalam amplop cokelat. Uang dalam amplop cokelat diduga sisa pemberian sebelumnya," imbuhnya.

Selain itu, KPK juga mengamankan SGD 11.000 di mobil Aditya Moha. "Uang ini diduga total commitment fee keseluruhan," ucapnya. (gbr/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads