"Dari OTT ini tim mengamankan total uang sebagai barang bukti itu SGD 64.000," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di kantornya, Jaksel, Sabtu (7/10/2017).
Syarif menjelaskan rinci soal OTT ini. OTT dimulai saat penyerahan uang suap terjadi di sebuah hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah penyerahan tersebut terjadi, tim KPK amankan AAM dan beserta ajudannya di lobi hotel. Di kamar SDW KPK mengamankan SGD 30.000 dalam amplop putih dan SGD 23.000 dalam amplop cokelat. Uang dalam amplop cokelat diduga sisa pemberian sebelumnya," imbuhnya.
Selain itu, KPK juga mengamankan SGD 11.000 di mobil Aditya Moha. "Uang ini diduga total commitment fee keseluruhan," ucapnya. (gbr/tor)