OTT KPK, Politikus Golkar Suap Hakim untuk Selamatkan Ibunda

OTT KPK, Politikus Golkar Suap Hakim untuk Selamatkan Ibunda

Hary Lukita Wardani - detikNews
Sabtu, 07 Okt 2017 20:01 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Motif dugaan suap yang dilakukan anggota DPR Fraksi Golkar Aditya Moha ke Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono terungkap. Aditya ingin menyelamatkan ibunya dari vonis 5 tahun yang sudah diketok Pengadilan Negeri (PN) Manado.

"Jumat 6 Oktober kami menerima informasi dugaan suap terhadap hakim tinggi Sulut terhadap putusan banding perkara Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa kabupaten Bolaang Mongondow," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10/2017).


Ibu Aditya, Marlina Moha, telah divonis 5 tahun di PN Manado bulan Juli 2017 lalu. Suap yang diberikan oleh Aditya ke Sudiwardono dimaksudkan untuk mengamankan putusan banding atas vonis tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga untuk mengamankan putusan," ujar Laode.

Aditya dan Sudiwardono ditangkap KPK di Jakarta, Jumat (6/10) kemarin malam. Keduanya ditangkap di sebuah hotel di daerah Pecenongan, Jakpus.

[Gambas:Video 20detik]

(tor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads