"Memang betul ada informasi kejadian seperti itu dan kalau melihat nomor mobilnya, itu pelat nomor satuan jajaran TNI AD. Tetapi hasil konfirmasi saya bahwa nama pelaku a.n DR. Dr Anwari,SH,Sp.KFR,MARS,MH tidak ada di jajaran TNI AD. Istrinya memang seorang dokter spesialis anak dan PNS di RSPAD," ucap Kadispen TNI AD (Kadispenad) Brigjen Alfret Denny Tuejeh dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Sabtu (7/10/2017).
Denny mengatakan istri Anwari bekerja di RSPAD sebagai dokter. Mobil yang digunakan oleh Anwari adalah mobil dinas istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denny menegaskan bahwa prajurit TNI AD dilarang melakukan tindakan sewenang-wenang. Ada proses hukum bagi anggota yang bersikap arogan bahkan menodongkan senjata.
"Saya tegaskan bahwa Prajurit tidak boleh arogan, apalagi sampai mengeluarkan senjata dan menembak. Kalau ada prajurit TNI AD yang bersikap dan bertindak diluar kepantasan sehingga menyalahi aturan, maka saya pastikan itu diproses dan dikenai sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Denny.
Apakah dr Anwari pernah bekerja di RSPAD?
"Dari keterangan saya dapat telusuri, dia tidak pernah dinas di jajaran TNI AD," jawab Denny.
Sebelumnya, Anwari melepaskan tembakan ke atas. Petugas parkir yang ketakutan bahkan sampai berlutut di kaki Anwari.
"Ini kan kasus 351, penganiayaan, sedang (koordinasi) dengan security parking," ujar Kompol Kurniawan sraya menegaskan bahwa Anwari bukanlah anggota TNI.
Peristiwa penembakan ini terjadi Jumat (6/10) kemarin malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Namun pihak Gandaria City baru melapor Sabtu (7/10) pagi tadi. (aik/tor)











































