Pemilik Spa yang Dipakai 51 Pria Disangka Gay Jadi Tersangka

Pemilik Spa yang Dipakai 51 Pria Disangka Gay Jadi Tersangka

Anggi Ayu Reni Kuswoyo - detikNews
Sabtu, 07 Okt 2017 17:55 WIB
Lokasi spa di Jakpus yang digerebek polisi (Yogi Irfandi/detikcom)
Jakarta - Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pornografi di sebuah tempat spa di Jakarta Pusat. Di antara keenam tersangka tersebut, polisi telah menetapkan pemilik (owner) tempat spa itu sebagai tersangka.

"Ya jadi tersangka ini ada yang menjadi owner-nya, pengelolanya, kasirnya, ada juga karyawannya yang ngasih beberapa peralatan tadi, ada yang ngasih tiketnya. Jadi semua peran-peran semua kita jadikan tersangka di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polres Jakpus, Jalan Kramat Raya, Jakpus, Sabtu (7/10/2017).


Dari enam tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka, satu orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah GG, GCMP, NS, TS, dan KN. Sedangkan yang masih jadi buron adalah HI. Kelima orang yang sudah ditangkap ini tengah diperiksa secara intensif di Polres Jakpus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggerebekan ini dilakukan pada Jumat (6/10) sekitar pukul 22.00 WIB dari sebuah ruko di daerah Plaza Harmoni, Jakpus. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga soal adanya aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di ruko tersebut.

[Gambas:Video 20detik]


"Itu informasi masyarakat yang ke Polres, kemudian informasi itu kemarin kemudian dilidik anggota Jakpus sehingga tadi malam jam 22.00 WIB dilakukan penangkapan. Setelah dilakukan penangkapan, kita menemukan ada 51 pengunjung yang laki-laki semuanya," ujar Argo.

Argo menyebut praktik prostitusi gay tak dibenarkan di Indonesia. Pemilik spa yang memfasilitasi aksi ini dapat dijerat hukum.


"Para pemilik kemudian peran pengelolanya itu melanggar UU Pornografi, Pasal 30 juncto 4 ayat 2 UU No 44 Tahun 2008 dan/atau Pasal 296 KUHP. Ini ancamannya 6 tahun," ucap Argo. (jbr/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads