Nazaruddin Bantah Istrinya Nikmati Dana Taktis KPU

Nazaruddin Bantah Istrinya Nikmati Dana Taktis KPU

- detikNews
Senin, 23 Mei 2005 20:53 WIB
Jakarta - Dugaan yang dilontarkan terhadap istrinya dipatahkan Nazaruddin Sjamsuddin. Ketua KPU ini membantah istrinya turut menikmati dana taktis KPU.Dia juga membantah kepergian dirinya dan istrinya ke Monash University, Australia, dibiayai melalui dana rekanan.Nazar dianugerahi gelar kehormatan akademisi, yakni Profesor Kehormatan oleh Monash University pada Februari 2005."Kalian ini menganggap saya rendah banget. Itu 'kan kita diundang oleh Monash University. Jadi tidak perlu dana-dana itu," tukas Nazar usai diperiksa sekitar tujuh jam hingga pukul 19.30 WIB di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Senin (23/5/2005).Dia juga membantah biaya acara syukuran mendapat gelar kehormatan itu juga berasal dari dana rekanan. Acara syukuran dilaksanakan dua kali, yakni di Kampus Universitas Indonesia dan Gedung KPU."Saya nggak bikin syukuran," tukas Nazar singkat.Kuasa hukum Nazar, Hironimus Dhani, menegaskan ada bukti kalau kepergian Nazar dan istrinya ke Australia tidak dibiayai melalui dana rekanan."Menurut istri Pak Nazar, dia punya bukti bahwa dia pergi ke Australia dibiayai oleh Monash University, dan syukuran-syukuran itu tidak ada," kata Hironimus. Namun menurutnya, istri Nazar tidak secara rinci menyebutkan biaya perjalanan tersebut.Mengenai perbedaan pendapat soal dana rekanan yang diterimanya, dia bersikukuh hanya menerima US$ 45 ribu. Sebelumnya Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin menyebut Nazar mendapat US$ 125 ribu."Kalau saya terima lebih, kenapa saya laporkan segitu," ujar Nazar, lagi-lagi hanya dengan jawaban singkat.Hal senada disampaikan Hironimus. Menurut dia, tidak ada dana lebih dari US$ 45 ribu. Dari hasil pemeriksaan tadi, tidak terlihat penambahan kekayaan Nazar sejak menjabat ketua KPU hingga sekarang.Hamdani usai diperiksa lima setengah jam hingga pukul 18.00 WIB, mengaku tidak tahu ada pengumpul dana rekanan lainnya selain dirinya. "Ya mungkin saja ada pengumpul lain, tapi saya tidak tahu," katanya.Kuasa hukum Hamdani, Abidin, sebelumnya menyebutkan, ada anggota KPU yang menerima dana rekanan, tetapi belum sampai ke Biro Keuangan KPU. Namun Abidin tidak bersedia menyebut namanya.Usai diperiksa, Nazar dan Hamdani dibawa kembali ke ruang tahanan Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil dinas tahanan KPK. Keduanya satu mobil Toyota Kijang. Nazar duduk di bangku tengah, Hamdani di kursi belakang. (sss/)


Berita Terkait