"Jadi intinya kasus ini, kelompok ini menggunakan tempat spa ini untuk kamuflase sehingga tak kelihatan, sehingga dia masuk ke tempat spa ini bisa sendirian, bisa berdua, ini laki-laki ya. Berdua itu sudah pasangan, kemudian dia masuk ke tempat spa itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polres Jakpus, Jalan Kramat Raya, Jakpus, Sabtu (7/10/2017).
Argo memberikan apresiasi kepada Polres Jakpus yang berhasil mengungkap kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan di lokasi tersebut didapati 51 orang yang diduga tengah melakukan aktivitas LGBT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu informasi masyarakat yang ke Polres, kemudian informasi itu kemarin kemudian dilidik anggota Jakpus sehingga tadi malam jam 22.00 WIB dilakukan penangkapan. Setelah dilakukan penangkapan, kita menemukan ada 51 pengunjung yang laki-laki semuanya," sambung Argo.
Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Satu di antara mereka masih dikejar polisi.
Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah GG, GCMP, NS, TS, dan KN. Sedangkan yang masih jadi buron adalah HI. Kelima orang yang sudah ditangkap ini tengah diperiksa secara intensif di Polres Jakpus. (jbr/jor)











































