Ini Kronologi 51 Pria Diduga Gay yang Diciduk di Tempat Sauna

Ini Kronologi 51 Pria Diduga Gay yang Diciduk di Tempat Sauna

Audrey Santoso, Jefirston Frans Arnold - detikNews
Sabtu, 07 Okt 2017 16:37 WIB
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Sebanyak 51 pria diduga gay diamankan polisi dari tempat sauna di Gambir, Jakarta Pusat. Sejumlah barang bukti turut disita.

Selain 51 tamu, ada 7 karyawan yang ditangkap. Penangkapan tersebut dilakukan karena diduga ada kegiatan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memaparkan kronologi tersebut dalam jumpa pers di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini kronologi lengkapnya:

Jumat, 6 Oktober 2017

Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada tempat yang diduga menyediakan jasa prostitusi sesama jenis (LGBT).

Selanjutnya, Kasat Reskrim berikut anggotanya melakukan penyelidikan dan didapati praktik prostitusi sesama jenis (LGBT).

Kemudian, dilakukan penangkapan terhadap 7 orang selaku karyawan dan 51 pelaku peserta LGBT.

Orang-orang tersebut berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat guna penyidikan lebih lanjut.

Ada 6 orang yang menjadi tersangka. Polisi menjerat para tersangka dengan pasal pornografi.

[Gambas:Video 20detik]

(aan/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads