51 Pria Diduga Gay Diamankan, Polisi Sita 13 Alat Perangsang

51 Pria Diduga Gay Diamankan, Polisi Sita 13 Alat Perangsang

Jefirston Frans Arnold - detikNews
Sabtu, 07 Okt 2017 16:23 WIB
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Polres Jakarta Pusat mengamankan 51 pria diduga gay dari tempat sauna. Sejumlah bukti diamankan, di antaranya 13 alat perangsang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan bukti-bukti yang didapat polisi dari tempat spa tersebut. Beberapa bukti itu adalah:

a. Uang tunai sebesar Rp 14 juta
b. Rekening koran PT Teritor Alam Sejati
c. Daftar karyawan
d. Mesin EDC
e. 1 bendel berkas T 1 Spa
f. 14 buah nota
g. 12 buah handuk
h. 13 alat perangsang

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dilakukan penangkapan terhadap 7 orang selaku karyawan dan 51 orang peserta LGBT dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," kata Argo di Polres Jakpus, Jl Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (7/10/2017).


Dari pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan 6 tersangka. Mereka dijerat pasal pornografi.

Ada sejumlah warga negara asing yang turut ditangkap. Mereka berasal dari Asia Tenggara dan China.

[Gambas:Video 20detik]

(tor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads