"Golkar tetap akan memberikan pendampingan hukum kepada Saudara Aditya Moha dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Wasekjen DPP Golkar Maman Abdurahman kepada wartawan, Sabtu (7/10/2017).
Maman mengatakan Golkar menghormati proses serta mendukung penuh upaya penegakan hukum dalam kasus Aditya Moha. Maman pun menyayangkan kasus ini karena seluruh kader telah diwanti-wanti agar menjauhi korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maman berharap KPK profesional dan tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi. Maman punya pesan untuk KPK.
"Jangan sampai hanya karena Golkar cukup vokal menyuarakan penguatan lembaga KPK melalui Pansus KPK di DPR, lalu KPK sembrono dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi dengan cara-cara yang tidak prosedural," ucapnya.
Aditya ditangkap di Jakarta bersama seorang hakim yang bertugas di Sulawesi Utara. Ada uang asing yang diamankan KPK terkait penangkapan ini.
"Jumat tengah malam KPK lakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. Ada penegak hukum dan politisi yang diamankan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Sabtu (7/10). (gbr/tor)