Polisi Kembali Periksa Jonru Ginting

Polisi Kembali Periksa Jonru Ginting

Seysha Desnikia - detikNews
Sabtu, 07 Okt 2017 14:00 WIB
Polisi Kembali Periksa Jonru Ginting
Foto: Antara Foto/Reno Esnir
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa tersangka ujaran kebencian Jonru F Ginting. Ini merupakan pemeriksaan tambahan untuk kelengkapan berita acara pemeriksaan Jonru.

Pengacara Jonru, Suharman, mengatakan pemeriksaan terhadap Jonru dijadwalkan berlangsung hari ini, Sabtu (7/10/2017) sekitar pukul 13.30 WIB. Meski demikian, dia belum bisa bicara lebih banyak soal rencana pemeriksaan kali ini.

"Hari ini mau pemeriksaan tambahan. Penyidik janji sama kita jam 13.30, jadi keterangan sementara itu, nggak bisa lebih dalam lagi karena saya nggak tahu agendanya apa. Nanti saya bisa share kalau sudah lengkap," kata Suharman di gedung Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suharman mengatakan sebenarnya rencana pemeriksaan tambahan ini akan dilakukan pada Senin (9/10), namun harus dilakukan hari ini. Meski demikian, Suharman menegaskan Jonru akan datang dalam pemeriksaan ini.

"Insyaallah datang. Janjinya kan harusnya Senin (9/10). Tapi penyidik maunya hari ini. Kita sudah dikontak penyidik suruh datang sekarang. Nanti kita bantu share," katanya.

[Gambas:Video 20detik]

Suharman menambahkan pemeriksaan Jonru kali ini merupakan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan terhadap kliennya.

"Ini kan lagi ngumpulin bukti-bukti. Kan saksi-saksi dihadiri, termasuk yang kemarin kan si Anang Herdiana (staf Jonru, red) diperiksa, dia tahu nggak sih rekam jejak si Pak Jonru. Cuma kan dia nggak banyak tahu," katanya. (jor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads