Dirjen Pajak Kantongi Identitas Nasabah RI yang Transfer Rp 18,9 T

Dirjen Pajak Kantongi Identitas Nasabah RI yang Transfer Rp 18,9 T

Danang Sugianto - detikNews
Sabtu, 07 Okt 2017 12:56 WIB
Dirjen Pajak (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Regulator keuangan Eropa dan Asia sedang menyelidiki transfer duit sebesar Rp 18,9 triliun nasabah Indonesia di Bank Standard Chartered Inggris. Dirjen Pajak sudah mengantongi identitas si nasabah.

"Mereka lapor kok, Standar Chartered lapor ke kita. Kasih tahu suruh ikut betulin SPT-nya," kata Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi kepada wartawan di Bursa Efek Indonesia, Jumat (6/10/2017) kemarin.


Ditjen Pajak sudah mengantongi identitas si nasabah, namun Ken tak mau mengungkapnya. Identitas si nasabah tak boleh diungkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oh nggak boleh," ujar Ken.

Regulator di Eropa dan Asia sedang menyelidiki Standard Chartered terkait transfer dana dari Guernsey ke Singapura milik nasabah Indonesia, sebagian 'terkait dengan militer'.

Transfer dana sebesar USD 1,4 miliar itu dipindahkan pada akhir 2015, sebelum Guernsey menerapkan peraturan pelaporan global untuk data pajak, Common Reporting Standard, pada awal 2016, menurut Bloomberg. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads