Dilansir BBC, regulator di Eropa dan Asia sedang menyelidiki Standard Chartered terkait transfer dana dari Guernsey (Inggris) ke Singapura milik nasabah Indonesia, yang disebut sebagian 'terkait dengan militer'.
Transfer dana sebesar USD 1,4 miliar itu dipindahkan pada akhir 2015, sebelum Guernsey menerapkan peraturan pelaporan global untuk data pajak, Common Reporting Standard, pada awal 2016, demikian laporan BBC mengutip Bloomberg. Proses transfer di Standard Chartered tengah diperiksa, namun pihak regulator keuangan belum menyebutkan apakah karyawan bank berkolusi dengan nasabah untuk menghindari pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu akan kita tindaklanjuti, tetapi saya belum bisa berkomentar untuk masalah tersebut," kata Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama saat dimintai konfirmasi, Sabtu (7/10/2017). (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini