"Bisa jadi uangnya digunakan karena banyak. Tapi kita nggak tahu apa itu memang digunakan dari hasil keuntungan perusahaan atau operasional perusahaan, kita harus lihat di auditnya nanti," kata Putra saat dihubungi detikcom, Jumat (6/10/2017) malam.
Putra menganggap temuan Bareskrim Polri belum tentu benar jika kliennya menggunakan dana jamaah untuk kepentingan pribadi. Menurutnya setiap perusahaan pasti ada memiliki keuntungan yang dimungkinkan untuk digunakan sebagai dana operasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melihat dari penjelasan Pak Andhika yang harus pergi menemui koleganya di Saudi untuk bernego, tentu ada cost yang dipergunakan untuk pribadi tetapi dipergunakan untuk keperluan kantor dan perusahaan," tambahnya.
Bareskrim Polri menyebut bos First Travel diduga menggunakan duit Rp 127 miliar dari dana setoran jemaah umrah untuk kepentingan pribadi. Salah satunya digunakan untuk fashion show.
"Jadi dana yang sudah terkumpul itu kan ada 2, dipakai untuk kepentingan operasional dan pribadi. Salah satunya kepentingan pribadi itu ya itu, fashion show. (Total) untuk kepentingan pribadi, untuk sementara dari hasil (penyidikan) Rp 127 miliar," ujar Kasubdit V/Jatanwil Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Kombes Dwi Irianto kepada wartawan di Bareskrim Polri di gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).
(adf/elz)











































