"Kami dan jemaah mengecam tindakan bos First Travel, mereka akan mempertanggungjawabkan di dunia dan akhirat, tega dan zalim," ujar Aldwin dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (6/10/2017) malam.
Menurut Aldwin, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap penyidikan barang bukti dalam kasus penipuan umrah tersebut. Dia ingin memastikan tak ada barang bukti yang hilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar dalam perjalanan proses hukumnya tidak ada yang berkurang ataupun hilang di tengah jalan karena ini milik jemaah," imbuh Aldwin.
Sebelumnya Kasubdit V/Jatanwil Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Kombes Dwi Irianto menyebut bos First Travel menggunakan dana jemaah sebesar Rp 127 miliar. Ada tiga tersangka dalam kasus ini, yakni pasangan suami-istri Andika Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan serta adik Anniesa, Kiki Hasibuan.
"Jadi dana yang sudah terkumpul itu kan ada 2, dipakai untuk kepentingan operasional dan pribadi. Salah satunya kepentingan pribadi itu ya itu, fashion show. (Total) untuk kepentingan pribadi, untuk sementara dari hasil (penyidikan) Rp 127 miliar," tutur Dwi, Jumat (6/10).
Dalam perkara kasus dugaan penipuan perjalanan umrah, sudah 83 saksi yang diperiksa, yang terdiri dari mantan karyawan, agen, artis, perwakilan jemaah, dan vendor. Ada tiga tersangka dalam kasus ini, yakni pasangan suami-istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan serta adik Anniesa, Kiki Hasibuan.
"Target kita minggu depan (pelimpahan berkas perkara). Kita kirim dulu berkas ke kejaksaan, baru nanti kita lihat lagi," sebut Dwi.
(elz/adf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini