Kasubdit V/Jatanwil Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Kombes Dwi Irianto menargetkan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah akan dilimpahkan pada minggu depan. Ada 83 saksi yang telah diperiksa terdiri dari mantan karyawan, agen, artis, perwakilan jemaah, dan vendor.
Tiga orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni pasangan suami-istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan serta adik Anniesa, Kiki Hasibuan. "Target kita minggu depan (pelimpahan berkas perkara). Kita kirim dulu berkas ke kejaksaan, baru nanti kita lihat lagi," sebut Dwi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, menurut Dwi, ada keterangan dari saksi yang menyebut biaya perjalanan umrah Syahrini dan keluarganya pada Maret lalu mencapai Rp 1 miliar. Sedangkan artis Vicky Shu yang juga pernah diperiksa Bareskrim disebut dibiayai perjalanan umrahnya sebesar Rp 108 juta. Atas temuan itu, Syahrini maupun Vicky Shu telah membantah mereka di-endorse oleh First Travel.
Selain itu, Bareskrim Polri menyebut bos First Travel diduga menggunakan duit Rp 127 miliar dari dana setoran jemaah umrah untuk kepentingan pribadi, salah satunya digunakan untuk fashion show.
![]() |
"Jadi dana yang sudah terkumpul itu kan ada 2, dipakai untuk kepentingan operasional dan pribadi. Salah satunya kepentingan pribadi itu ya itu, fashion show. (Total) untuk kepentingan pribadi, untuk sementara dari hasil (penyidikan) Rp 127 miliar," kata Dwi.
Total aset First Travel yang terlacak mencapai Rp 50 miliar. "Kurang-lebih Rp 50 miliar. Masih (ditelusuri aset lainnya, red) karena kemarin anggota kita masih menelusuri aset-aset itu," kata Dwi.
Dalam kesempatan terpisah, Kanit I Subdit V AKBP Bambang Wijanarko mengungkapkan penyidik juga menemukan aset-aset lain yang disembunyikan trio bos First Travel.
Sedangkan dalam proses penyidikan, penyidik sudah menyita sejumlah aset milik bos First Travel, termasuk busana bermerek.
Aset-aset itu ditemukan saat polisi menggeledah sejumlah rumah dalam 2 pekan yaitu rumah bos First Travel di Sentul, Bogor dan Kemang, Jakarta Selatan serta di rumah pacar Kiki Hasibuan, Esti Agustin di Tanjung Duren, Jakarta Utara.
"Jadi begini, para tersangka ini melakukan upaya penyelamatan aset dengan cara menitipkan barang-barang berharga mereka ke beberapa tempat," kata Bambang.
Dia juga mengatakan, saat Andika-Anniesa ditahan, Kiki memindahkan barang-barang dari Rumah Bambu Kuning Kemang ke rumah Kiki di Kebagusan, lalu dipindah lagi ke beberapa tempat.
Selain itu, 3 koper dititipkan ke Esti sebelum Kiki memenuhi panggilan penyidik. Saat diperiksa polisi, Esti mengakui dititipkan koper dan juga menyerahkan tas-tas mewah yang dibelikan Anniesa dan Kiki.
"Dari Esti Agustin disita 1 buah tas Furla, 1 buah tas Gucci dan 2 buah tas LV (1 dibelikan Anniesa dan 1 dibelikan Kiki)," terangnya.
"Dari 3 koper itu lalu ada 2 Hermes dan tas lainnya termasuk laptop dan puluhan jam tangan," ujarnya.
Dua tas Hermes juga ditemukan polisi saat menggeledah rumah tersangka di Sentul. Namun, para tersangka belum mengakui soal 3 koper itu. Polisi masih terus menelusuri aset First Travel yang diduga masih disembunyikan.
"Karena modusnya begitu maka kami meyakini masih ada lokasi lain yang dijadikan tempat penimbunan aset berharga," tuturnya.
(aan/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini