Persuasi Kodam Pattimura Rangkul Keluarga eks Separatis RMS

Persuasi Kodam Pattimura Rangkul Keluarga eks Separatis RMS

Elza Astari Retaduari - detikNews
Sabtu, 07 Okt 2017 07:13 WIB
Foto: Istri eks Penari Cakalele. (Dok Pendam XVI/Pattimura).
Jakarta - Kodam XVI/Pattimura terus berupaya melakukan persuasi terhadap eks separatis termasuk kepada mantan anggota-anggota kelompok RMS (Republik Maluku Selatan). Salah satunya dengan cara memberikan bantuan kepada keluarga mereka.

Seperti saat Dandim 1405/Ambon Lekol Inf Roynald Sumendap menyalurkan bantuan sosial dari Kodam Pattimura kepada istri-istri mantan penari Cakalele yang berasal dari Negeri (desa) Aboru, Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, beberapa waktu lalu. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada keluarga eks separatis yang tinggal di Ambon.

"Bantuan tersebut diberikan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan keluarga selama suami masih berada dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baik di Ambon, Maluku maupun di Pulau Nusa Kambangan, Jawa Tengah," ujar Kapendam Pattimura, Kolonel Sihaloho dalam perbincangan, Sabtu (7/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada pun para penari cakalele yang ditahan di Pulau Nusa Kambangan, Jawa Tengah di antaranya Abner Litamahuputty, John Markus, Romanus Batseran, Yohanis Saiya, Jordan Saiya. Sedangkan John Teterissa dan Daniel Malawau ditahan di Lapas Ambon.

Baca Juga:
Cerita Mantan Separatis RMS yang Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Bantuan diterima oleh perwakilan para istri mantan penari cakalele itu yakni Martha Sinay, Yohana Saija dan Oci Malawau. Kodam Pattimura memberikan bantuan berupa sembako, etalase, minyak tanah, dan bensin untuk keperluan berjualan.

"Pemberian bantuan tersebut merupakan representasi hadirnya TNI khususnya Kodam XVI/Pattimura dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial terhadap warganya," jelas Sihaloho.

Kisah penari Cakalele ini cukup dikenal. Sejumlah warga Aboru menari Cakalele dalam acara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada Juni 2007 lalu.

Eks separatis dengan Pangdam Mayjen Doni Monardo dan perwira Kodam PattimuraEks separatis RMS dengan Pangdam Mayjen Doni Monardo dan perwira Kodam Pattimura Foto: Elza Astari Retaduari/detikcom

Sebanyak 6 orang yang masih dalam ikatan keluarga diadili dan mendapat hukuman berbeda-beda. Sebagian besar dari penari cakalele tersebut divonis makar dengan pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh Pengadilan Negeri Ambon. Beberapa di antaranya kini telah bebas dan kembali menjalani hidup normal.

Menurut Sihaloho, pemberian bantuan kepada istri eks penari cakalele itu merupakan representasi hadirnya TNI khususnya Kodam Pattimura dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial terhadap warganya. Ini merupakan arahan langsung dari Pangdam Pattimura Mayjen Doni Monardo untuk melakukan persuasi terhadap keluarga mantan penari cakalele melalui pendekatan kesejahteraan.

"Seperti yang baru-baru ini juga diberikan kepada masyarakat eks narapidana yang ada di Kudamati," terang Sihaloho.

Baca Juga:
Kisah 'Emas Putih' dan Perdamaian 2 Desa di Maluku yang Lama Berkonflik

Mayjen Doni memiliki harapan yang besar kepada eks separatis untuk melanjutkan hidup di tengah masyarakat. Mantan Danjen Kopassus itu juga berharap agar para mantan penari cakalele tersebut dapat hidup mandiri, berdaya saing serta yang terpenting anak-anak mereka dapat bersekolah dan berprestasi mengharumkan bangsa.

"Pemberian oleh Kodam Pattimura itu disampaikan oleh Kodim," sebut Sihaloho.

Para istri mantan penari cakalele yang mendapat bantuan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pangdam Pattimura. Mewakili masyarakat Aboru, Marta Sinay menyatakan bantuan dari Kodam Pattimura akan dikembangkan sehingga dapat bermanfaat bagi kehidupan mereka ke depannya.

"Selama ini tidak ada bantuan dari pihak lain terutama dari Pemda dan baru kali ini kami mendapat bantuan dari Bapak Pangdam Pattimura, semoga lewat bantuan dan perhatian dari Bapak Pangdam kepada kami, kedepannya tidak ada lagi yang berpikiran aneh-aneh," ucapnya. (elz/adf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads