Kasubsi PLI BC Dumai Khairil Anwar menjelaskan, barang bukti 96 ekor trenggiling ditinggalkan pelaku penyelundupan di dalam mobil Kijang Innova Nopol BD 1826 AL.
"Lokasi mobil ditinggalkan di jalan lintas Dumai ke Pakning. Kuat dugaan trenggiling ini akan diselundupkan lewat pelabuhan tikus," kata Khairil kepada wartawan, Jumat (6/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Trenggiling yang hendak diselundupkan. (Dok Bea Cukai Dumai). |
"Satwa dilindungi tersebut akan dikirim ke Malaysia lewat perairan Selinsing, Dumai. Atas informasi tersebut, tim BC melakukan patroli darat," tuturnya.
Malam harinya, kata Khairil, tim patroli mencurigai mobil Kijang Innova yang memasuki kawasan perkebunan sawit. Saat tim mendekati mobil tersebut, ternyata pelakunya sudah tidak berada di tempat. Tim berusaha mencari pelaku sampai ke bibir pantai laut di Dumai, namun tidak berhasil.
"Mobil pun dilakukan penggeledahan. Di dalam mobil ditemukan trenggiling hidup yang dimasukkan dalam kantong hitam. Barang bukti pun dibawa tim ke kantor BC Dumai," kata Khairil.
"Kita juga akan segera berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) yang ada di Dumai," imbuhnya. (cha/elz)












































Foto: Trenggiling yang hendak diselundupkan. (Dok Bea Cukai Dumai).