Panglima TNI Sebut Tindakan soal Senjata SAGL Sesuai UU

Panglima TNI Sebut Tindakan soal Senjata SAGL Sesuai UU

M Zhacky Kusumo - detikNews
Sabtu, 07 Okt 2017 00:40 WIB
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengatakan semua tindakan yang diambil terkait pembelian senjata Stand-alone Grenade Launcher (SAGL) sesuai dengan UU. Ia pun akan mematuhinya walau pada akhirnya senjata itu bisa diambil Kepolisian RI.

"Semua yang saya lakukan sesuai UU. Nggak mungkin saya melanggar UU, saya akan kena, kan begitu. Jadi, apa pun ada kebijakan-kebijakan, asalkan itu UU atau aturan dari pemerintah, pasti saya patuhi," kata Gatot seusai kegiatan kajian di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).

Senjata Stand-alone Grenade Launcher (SAGL) yang diimpor Polri.Senjata Stand-alone Grenade Launcher (SAGL) yang diimpor Polri. (Audrey/detikcom)

Jenderal bintang empat itu pun memastikan urusan senjata SAGL kini sudah selesai. Kesimpulannya, seperti yang disampaikan Menko Polhukam Wiranto siang tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang tadi rapat, kesimpulannya disampaikan sama Menko Polhukam," terang Gatot.


Komisi I DPR menyatakan akan menggelar rapat terkait polemik soal senjata yang belakangan tengah ramai diperbincangkan. Gatot memastikan akan hadir bila mendapat undangan terkait hal ini.

"Belum ada, belum ada panggilan. Saya sebagai Panglima TNI, Komisi I panggil, DPR panggil, saya harus hadir," tegas dia.

Seperti diketahui, siang tadi Wiranto menyampaikan bahwa senjata SAGL yang dipesan Korps Brimob sudah bisa dikeluarkan dari area kargo Unex Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Senjata itu bisa diambil dengan catatan amunisi yang tajam dititipkan ke Mabes TNI.

"(Amunisi) tajam ini titip ke Mabes TNI. Setiap saat dibutuhkan, ada proses untuk itu," kata Wiranto di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/10). (elz/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads