"Itu kan bayaran artis. Dia ada prestasi, harus dibayar. Artis kan kerja, itu kan pendapatan. Masak harus dikembalikan," Kata Ari Dono kepada wartawan di Bareskrim, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).
Sementara itu, Kasubit V Ditipidum Kombes Dwi Irianto menyebutkan bos First Travel mengeluarkan dana Rp 1 miliar untuk biaya Syahrini dengan 11 anggota keluarga. Sedangkan perjalanan umrah Vicky Shu yang dibiayai Rp 108 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, setelah diperiksa penyidik Bareskrim, Syahrini membantah terlibat dalam kegiatan endorsement First Travel.
"Saya keliling dunia mana pun saya tidak pernah di-endorse, apalagi urusan ibadah, masak saya di-endorse?" ujar Syahrini, Rabu (27/10). (fdn/fdn)











































