Komplotan Pencuri 1 Kontainer Kosmetik L'Oreal Dibekuk

Komplotan Pencuri 1 Kontainer Kosmetik L'Oreal Dibekuk

- detikNews
Senin, 23 Mei 2005 16:55 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencuri kosmetik L'Oreal dalam kontainer berisi 4.367 karton yang akan diekspor. Dari 11 tersangka, 6 tersangka telah ditangkap dan 5 orang lainnya buron.Enam tersangka itu bernama Sarifudin (38), Ruslan Alvian Elan (38), Endi Suhean (37), Tri Rusmanto (38), Hendra (33) dan Suherman Winata (48). Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan beralamat di Jalan Liwa, RT008/010 Kelurahan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 18 Mei 2005. Adapun tersangka yang masih buron bernama Pendi, Dede, Soleh, Abdul dan Ody.Hal ini disampaikan Kepala Satuan III Kejahatan dan Kekerasan Kombes Pol Firli di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/5/2005).Terbongkarnya komplotan pencuri ini bermula dari laporan Direktur PT Vadil Perdana Kusman Bintoro yang akan mengekspor kosmetik L'Oreal ke Dubai senilai Rp 500 juta pada 15 Mei 2005. "Tertangkapnya kasus pencurian dan penggelapan barang-barang ekspor karena korban mengetahui barang yang diekspor hilang, setelah mendapat komplain dari negara tujuan yang diberitahukan," ungkap Firli.Barang bukti yang disita berupa satu unit mobil Toyota Kijang yang digunakan untuk mengangkut barang curian dari pelabuhan. (aan/)


Berita Terkait