"Ya nggak apa-apa, bagus. Jadi disidik saja, selidiki saja, ada unsur korupsi atau nggak. Tapi proyek yang sudah selesai jangan terbengkalai, harus difungsikan, diselidiki silakan, tapi bangunannya harus digunakan dengan maksimal sesuai kegunaannya," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).
Djarot mempersilakan kepolisian memproses oknum yang diduga bermain-main terkait proses pembangunan puskesmas tersebut. Ia menyebut mendapat laporan dari BPK terkait pembangunan 18 puskesmas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kasubit V Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Indarto menjelaskan pihaknya telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigasi (AI). "Kita minta AI kepada BPK. (Status perkara) itu masih lidik (penyelidikan), ya," tutur Indarto kepada detikcom.
Indarto menerangkan dugaan korupsi muncul karena ada proses pembangunan yang terlambat selesai. Polisi masih menunggu hasil audit BPK soal ada-tidaknya kerugian negara dalam pembangunan itu.
"Jadi ini keterlambatan penyelesaian. Harusnya selesai pada waktu yang telah ditentukan, tapi mundur sehingga (proyek) diperpanjang Pemprov," jelas Indarto.
"Sementara kita mau minta BPK audit, apakah ada kerugian negara terjadi saat dia terlambat menyelesaikan," sambung Indarto. (fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini