KPU: Total Dana Pilkada Serentak 2018 Rp 11,4 Triliun

KPU: Total Dana Pilkada Serentak 2018 Rp 11,4 Triliun

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 06 Okt 2017 19:01 WIB
KPU: Total Dana Pilkada Serentak 2018 Rp 11,4 Triliun
Ilustrasi (Zaki Alfarabi/detikcom)
Jakarta - KPU mengatakan total anggaran Pilkada Serentak 2018 sebesar Rp 11,4 triliun untuk 171 daerah. Sebagian anggaran ini nantinya dikeluarkan untuk biaya penyelenggaraan pemilu.

"Total terakhir itu Rp 11,4 triliun dari 171 daerah. Yang diajukan lebih tinggi lagi sekitar Rp 14 triliun," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).

Ia mengatakan tidak semua anggaran yang diajukan KPU mendapat persetujuan dari pemerintah daerah. Hal ini bergantung pada kemampuan pemda untuk memberikan dana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kayak Papua ada pemotongan Rp 150 miliar, kemudian Kalimantan Timur malah lebih besar lagi, hampir sepertiganya dipotong di Kaltim. Jadi tidak semua yang diajukan KPU provinsi dan kabupaten/kota disetujui pemda masing-masing. Tergantung kemampuan pemda," ujar Pramono.

Pramono mengatakan biaya pilkada nantinya akan banyak dikeluarkan untuk biaya penyelenggara. Di antaranya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Rata-rata biaya honorarium penyelenggara dari KPU atas sampai KPPS. Karena KPPS itu kan tujuh orang, itu kan semua ada honornya, lalu PPK, PPS, itu biaya paling besar komponen ada di sana," kata Pramono.

"Kalau tidak salah hingga 60 persen di situ, besar sekali. Jadi yang bisa kita lakukan efisiensi itu kegiatan, perjalanan dinas," sambungnya. (jor/rvk)


Berita Terkait