"Total terakhir itu Rp 11,4 triliun dari 171 daerah. Yang diajukan lebih tinggi lagi sekitar Rp 14 triliun," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).
Ia mengatakan tidak semua anggaran yang diajukan KPU mendapat persetujuan dari pemerintah daerah. Hal ini bergantung pada kemampuan pemda untuk memberikan dana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono mengatakan biaya pilkada nantinya akan banyak dikeluarkan untuk biaya penyelenggara. Di antaranya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Rata-rata biaya honorarium penyelenggara dari KPU atas sampai KPPS. Karena KPPS itu kan tujuh orang, itu kan semua ada honornya, lalu PPK, PPS, itu biaya paling besar komponen ada di sana," kata Pramono.
"Kalau tidak salah hingga 60 persen di situ, besar sekali. Jadi yang bisa kita lakukan efisiensi itu kegiatan, perjalanan dinas," sambungnya. (jor/rvk)











































