KPK: Peran Hamid Sama dengan Anggota KPU Lainnya

KPK: Peran Hamid Sama dengan Anggota KPU Lainnya

- detikNews
Senin, 23 Mei 2005 16:29 WIB
Jakarta - Tidak ada anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang bakal lolos dari jeratan korupsi yang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk mantan anggota KPU Hamid Awaluddin. Kadar kesalahan Hamid sama dengan anggota KPU lainnya. Kesalahan paling berat dalam dugaan korupsi KPU ini tentu ada di pundak Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin. Karena, Nazaruddin-lah yang harus bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi di tubuh penyelenggara Pemilu itu. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Amin Sunaryadi kepada wartawan seusai bertemu Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi di Istana Negara, Jl. Veteran, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2005). Amin bersama Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki ke Istana untuk menyerahkan surat pengajuan penonaktifan Nazaruddin, Mulyana W Kusumah, Sussongko Suhardjo, dan Hamdani Amin terkait jabatan mereka di KPU. Menurut Amin, semua anggota KPU diduga berperan dalam dugaan korupsi di KPU. Peran Hamid Awaluddin - kini menjabat Menkum dan HAM - juga sama dengan anggota KPU lainnya. "Sesungguhnya peran Saudara Hamid relatif sama dengan anggota KPU lainnya, kecuali ketuanya yang harus bertanggung jawab," jelas dia. Saat ini, KPK sudah memeriksa hampir seluruh anggota KPU. Hanya Chusnul Mar'iyah dan Hamid Awaluddin yang belum tampak diperiksa. Hamid sendiri akan diperiksa KPK setelah pulang dari Helsinki, Finlandia. Yang pasti, pemeriksaan akan berlangsung pekan ini. (asy/)


Berita Terkait