Mustahil Ada Anggota KPU Lolos

Ketua FPKS DPR:

Mustahil Ada Anggota KPU Lolos

- detikNews
Senin, 23 Mei 2005 16:27 WIB
Jakarta - Korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga dilakukan secara sistemik. Semua anggota KPU dipastikan terlibat dan mustahil bisa lolos dari jerat hukum. Bila itu yang terjadi, KPU akan lumpuh sehingga tak mampu menyelesaikan tugasnya. "Kalau dilihat indikasinya tidak ada yang bisa lolos. Ini kan dilakukan secara sistemik," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Untung Wahono, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2005).Hingga kini 4 orang KPU telah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi KPU. Terakhir Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin dijadikan tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sebelumnya, telah ditahan 3 tersangka lainnya yakni anggota KPU Mulyana W Kusumah, Kabiro Keuangan KPU Hamdani Amin dan Plh Sekjen KPU Sussongko Suhardjo.Melihat kondisi itu, Untung Wahono menilai KPU sekarang ini kesulitan untuk menyelesaikan tugasnya. Kalaupun KPU memaksa menyelesaikan tugasnya, hasilnya tidak diakui masyarakat. "Kalau sekarang masih mungkin kerja. Tapi secara psikologis sudah tidak mungkin sebetulnya. Masyarakat sudah tak percaya lagi," kata Untung.Pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPR harus segera mengambil langkah yang tepat untuk menyelamatkan tugas KPU. Untung setuju dilakukan pergantian anggota KPU. Pergantian anggota KPU, menurut Untung, bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu). Kedua, lewat perubahan Undang-Undang dipercepat. Untung mengingatkan, jika Perpu yang dipilih ada kemungkinan timbul masalah jika tidak disetujui DPR. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads