Sepulang dari Helsinki, Hamid akan Diperiksa KPK
Senin, 23 Mei 2005 16:09 WIB
Jakarta - Menjadi sorotan media, Menkum dan HAM Hamid Awaluddin memilih untuk 'menghilang' dari incaran media. Meski 'menghilang', Hamid sudah dijadwalkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk diperiksa. KPK akan memeriksanya sepulang dari Helsinki, Finlandia. Mencari Hamid hari ini, Senin (23/5/2005) sungguh sulit. Biasanya, mantan anggota KPU ini gampang dicari. Belasan wartawan media cetak dan elektronik yang nyanggong di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta sejak pagi harus gigit jari. Hamid tidak ngantor. "Bapak masih di rumah," kata seorang pegawai di kantor Depkum dan HAM. Sementara, ketika diuber di rumah dinasnya, Jalan Denpasar, Kuningan Jakarta Selatan, Hamid telah meninggalkan rumahnya. "Bapak keluar kota," kata salah seorang petugas jaga rumahnya. Sementara, mobil dinasnya saat keluar rumah, ternyata hanya diisi sopir dan ajudan. Sementara Hamid tak ketahuan di mana.Informasi yang diperoleh detikcom dari Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, Hamid Awaluddin Senin pagi sempat bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka. Hamid bertemu Presiden untuk pamitan, berkaitan dengan rencana kepergianya ke Helsinki, Selasa (24/5/2005) besok bersama Menkominfo Sofyan Djalil dan Menko Polhukkam Widodo AS. Presiden memberikan izin, karena pihak KPK belum ada permintaan apa pun terhadap Hamid Awaluddin.KPK sendiri tidak mempermasalahkan kepergian Hamid ke Helsinki. Sebab, KPK baru akan memeriksa Hamid sepulang dari Helsinki. Berikut wawancara wartawan dengan Ketua Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki di Istana Negara: Apakah KPK juga ajukan surat izin pemeriksaan Hamid kepada Presiden? Itu nanti apabila penyidik sudah punya cukup bukti untuk memanggil beliau. Kapan targetnya Hamid dipanggil?Ya nanti lah itu. Kita lihat perkembangan. Kita tidak ada target waktu untuk mengejar seseorang. Jadi kapan Hamid akan dipanggil? Ya nanti lah sepulang beliau pulang dari Helsinki
(jon/)











































