"Sekarang kita menunggu data keberadaan yang bersangkutan masih di Indonesia atau di luar. Nanti juga akan kita coba cek ke Imigrasi," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Meski demikian, polisi tetap akan melayangkan panggilan terhadap Wessling untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Wessling akan dimintai keterangan pada Rabu, 11 Oktober, mendatang. Selain Wessling, polisi memanggil Manager Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah.
Yuliana sebelumnya diminta hadir pada Rabu (4/10) lalu namun meminta pemeriksaan ditunda karena tengah menyiapkan data. Yuliana juga berstatus sebagai tersangka. (mei/rvk)