Satpam & Penjual Coto Jadi Saksi

Sidang Bom Makassar

Satpam & Penjual Coto Jadi Saksi

- detikNews
Senin, 23 Mei 2005 15:36 WIB
Makassar - Persidangan tersangka pelaku bom Makassar, Agung Hamid, kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Jl Kartini, Senin (23/5/2005). Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi.Dua saksi yang dihadirkan yakni H Ahmad Suma dan Daeng Sessu. Ahmad Suma adalah penjual coto yang mangkal tidak jauh dari NV Hadji Kalla, salah satu lokasi ledakan. Sedangkan Daeng Sessu adalah satpam dari NV Hadji Kalla.Dalam kesaksiannya, Ahmad Suma mengaku melihat pengendara motor yang diduga sebagai pelaku pemboman. "Saya melihat, Pak. Tapi saya sudah lupa-lupa ingat," ujarnya.Ahmad Suma juga ragu kalau salah seorang pengendara motor itu adalah Agung Hamid. "Saya tidak tahu. Saya belum pernah lihat sebelumnya," akunya.Dalam persidangan yang dipimpin Haidar SH ini, Ahmad Suma juga mengaku dia menemukan lempengan besi yang ikut terlempar saat terjadi ledakan. "Barang itu saya bungkus pakai plastik. Terus tidak lama, salah seorang polisi mengambilnya," tutur Ahmad.Namun saat JPU memperlihatkan sebuah lempengan besi yang juga dijadikan barang bukti, Ahmad Suma menyangkalnya. "Bukan itu, Pak," tuturnya.Pengakuan yang hampir sama juga dituturkan oleh Daeng Seesu. Hanya Sessu tidak melihat pengendara sepeda motor yang dicurigai sebagai pelaku bom.Rencananya, sidang akan dilanjutkan kembali pada Kamis nanti (26/5/2005), yang masih berisi agenda mendengar keterangan saksi. "Nanti kami akan hadirkan Tina. Dia itu adalah orang tua Risnawati, yang meninggal akibat bom yang meledak di Mc Donald's. Sebenarnya, hari ini kami juga undang untuk hadir, tapi dia tidak datang, " ujar M. Taufik, salah seorang tim penuntut umum.Sekadar diketahui, bom Makassar terjadi pada Desember 2005 lalu. Saat itu, bom meledak di dua tempat bersamaan. Yang pertama di gerai siap saji Mc Donald's Mall Ratu Indah dan NV Hadji Kalla, Jl Urip Sumohardjo, Makassar. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads