Pencopotan Yorrys dari posisi korbid polhukam awalnya diungkap oleh Ketua DPD Golkar Papua Aziz Samual. Aziz mengungkap surat keputusan pencopotan Yorrys diteken Novanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham pada Senin (2/10). Dia juga menunjukkan formasi Golkar yang menjadi lampiran surat keputusan itu. Posisi Yorrys diisi oleh Letjen (Purn) Eko Wiratmoko.
Yorrys tak serta merta percaya dengan informasi yang diungkap oleh Aziz. Yorrys menegaskan dirinya masih Korbid Polhukam Golkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Harian Golkar Nurdin Halid juga mengaku tak tahu menahu informasi soal pemecatan Yorrys. Nurdin mengatakan Yorrys masih duduk di posisinya sebagai Korbid Polhukam Golkar.
"Masih (Yorrys sebagai Korbid Polhukam). (Untuk mekanisme pergantian) harusnya mengadakan rapat khusus, belum ada tapi," kata Nurdin ketika dihubungi detikcom, Kamis (5/10).
Namun pernyataan Idrus Marham seolah menepis pernyataan Yorrys dan Nurdin Halid. Idrus mengungkap Novanto memang sedang melakukan revitalisasi struktur partai.
"Jadi begini, dulu memang Rapimnas (Rapat Pimpinan Nasional) yang dilakukan di Kalimantan Timur, salah satu keputusan yang penting adalah memberikan tugas pada ketum untuk melakukan revitalisasi pengurus. Jadi ini Rapim yang memberikan mandat pada ketum. Jadi ini mandat," jelas Idrus di The Sultan Hotel, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10).
Idrus memang tak gamblang mengungkap pencopotan Yorrys. Namun dia menekankan ada mandat Rapimnas Golkar untuk melakukan revitalisasi partai. Idrus juga tak membantah formasi baru Golkar yang ditunjukkan Aziz Samual.
"Ya semua surat pasti saya teken, masak ada surat keluar saya tidak teken. Pokoknya semua surat saya teken, apa sudah keluar atau tidak nah itu tunggu saja," ucap dia.
"Loh tidak ada pemecatan, tunggu saja. Sekali lagi ketum diberi mandat oleh rapimnas dan ketum akan melaksanakan revitalisasi, pasti itu," sambung Idrus.
Selain dicopot, Yorrys juga dipolisikan oleh Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). Yorrys dipolisikan bersama Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia. Keduanya dilaporkan karena dianggap mencemarkan nama baik Ketum Golkar Setya Novanto.
"Persoalan tentang sepertinya Yorrys meragukan kesehatan dengan alat. Seharusnya yang bicara tentang kesehatan itu dokter bukan Yorrys yang menentukan detak jantung itu. Kedua, saya rasa tidak pantas dan bicara di media tentang aturan praperadilan sehingga Yorrys dan Doli dapat informasi Bapak Setya Novanto menang," ujar Ketua Bidang Penggalangan Mahasiswa dan Pelajar AMPG, Guntur Setiawan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017). (ams/tor)