Undip: Dosen yang Mengajar 'Kelas Kosong' Dikenal Disiplin

Undip: Dosen yang Mengajar 'Kelas Kosong' Dikenal Disiplin

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 06 Okt 2017 11:52 WIB
Dosen di Fakultas Hukum Undip Bambang Dwi Baskoro (Foto: Dok. Website fh.undip.ac.id)
Semarang - Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Bambang Dwi Baskoro, tetap mengajar meski di kelas hanya hadir 3 mahasiswa dari seharusnya 67 orang. Di Undip, Baskoro dikenal sebagai sosok yang disiplin.

Hal tersebut dikonfirmasi salah satu Pejabat Humas Undip, Nuswantoro, saat dihubungi, Jumat (6/10/2017). Baskoro tetap mengajar sehari sebelum mid-semester (UTS).

"Pak Baskoro orangnya disiplin begitu ya. Karena disiplinnya itu, kalau Kamisnya mid-semester, Senin-Selasa-Rabu ya masih ada jadwal kuliah," kata Nuswantoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Peristiwa Baskoro mengajar mata kuliah hukum acara dan kelas kosong terjadi pada Rabu pagi, 4 Oktober 2017. Waktu itu memang Baskoro tak menginformasikan kepada mahasiswanya bahwa kelas masih diadakan meski besoknya ujian.

"Pak Baskoro belum memberikan informasi kepada mahasiswa, karena Pak Baskoro menganggap kalau hari itu memang masih ada pertemuan. Masih ada kelas," tutur Nuswantoro.

Undip: Dosen yang Mengajar 'Kelas Kosong' Dikenal Disiplin Foto: Dok. Twitter
"Tetapi dari komting atau mahasiswanya sendiri mungkin menyimpulkan 'ini kok gak ada informasi, berarti kelas selesai'," imbuhnya.

Pada akhirnya kelas tetap berlangsung dengan diikuti hanya 3 mahasiswa. "Ada mahasiswa yang masih ragu dan mereka masuk," ucap Nuswantoro.


Nuswantoro membenarkan rumah Baskoro memang di Purwodadi. Ia harus pulang-pergi Purwodadi-Semarang untuk mengajar.

Peristiwa 'kelas kosong' ini terjadi lantaran miskomunikasi yang terjadi antara dosen dengan mahasiswanya. Namun, karena sekarang sudah pelaksanaan UTS, maka tak akan ada lagi kelas pengganti.

"Apakah mau diganti? Saya kira nggak. Karena materi yang disampaikan ini kan materi ujian di hari Kamis (5/10)," ungkap Nuswantoro. (rna/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads