Peristiwa ini terjadi saat mata kuliah Hukum Acara di Fakultas Hukum Undip. Pejabat Humas Undip, Nuswantoro, menjelaskan, dosen yang mengajar kala itu adalah Bambang Dwi Baskoro. Kejadiannya pada 4 Oktober 2017, sehari sebelum pelaksanaan UTS.
"Mungkin di kelasnya Pak Bambang Dwi Baskoro itu ada miskomunikasi antara dosen dan komtingnya (komandan tingkat) atau dengan mahasiswanya," ujar Nuswantoro, Jumat (6/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya hanya 3 mahasiswa yang hadir dari keseluruhan sekitar 67 mahasiswa yang mengambil mata kuliah kala itu. Namun, karena sekarang sudah pelaksanaan UTS, maka tak akan ada lagi kelas pengganti.
"Apakah mau diganti? Saya kira nggak. Karena materi yang disampaikan ini kan materi ujian di hari Kamis (5/10)," tutur Nuswantoro.
Sebelumnya, screenshot sebuah percakapan di WhatsApp dan status Instagram Story tentang dosen yang mengajar di kelas yang kosong menjadi viral di media sosial. Di media sosial Twitter, seseorang mengunggah potongan screenshot tersebut dan telah di-retweet lebih dari 1.600 kali. Cerita ini juga diunggah di akun-akun lain dan menjadi perdebatan. (rna/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini